Senin, 28 November 2022

Toko Anda Telah Disetujui

Email
Penjual yang terhomat,

Selamat! Pengajuan Toko TikTok Anda telah disetujui. Untuk mulai berjualan, kunjungi Pusat Penjual TikTok Shop. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang cara menjalankan toko Anda, buka Universitas Penjual TikTok Shop untuk menemukan FAQ dan pedoman lebih lanjut.

Karena Anda saat ini terdaftar sebagai penjual perorangan, perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, setiap pelaku usaha wajib memiliki izin bisnis untuk melakukan kegiatan bisnis melalui sistem elektronik (TTES atau PMSE). Kunjungi situs web resmi untuk mempelajari lebih lanjut tentang persyaratan peraturan ini dan menyelesaikan pendaftaran izin bisnis yang diperlukan sebelum 25 November 2021. https://oss.go.id/portal/

Jika Anda memiliki pertanyaan lain, hubungi e-commerce@tiktok.com.

Salam hormat,

TikTok Shop

Tidak ada komentar:

Posting Komentar